Sebagai koperasi yang berkomitmen pada kesejahteraan anggota, Koperasi SUTS menjalankan beberapa bidang usaha strategis yang langsung menyentuh kebutuhan petani kelapa sawit. Berikut adalah lima pilar utama usaha kami:
1. 🏧 Penjualan Tandan Buah Segar (TBS)
Koperasi bertindak sebagai pengelola pemasaran TBS dari petani anggota ke pabrik kelapa sawit (PKS).
🔹 Sistem penimbangan dilakukan secara transparan
🔹 Pembayaran dilakukan berkala dan adil
🔹 Harga kompetitif dan negosiasi kolektif memberikan keuntungan lebih untuk petani
2. 🗺️ Penjualan Saprodi
Koperasi menyediakan berbagai sarana produksi pertanian (saprodi):
🔹 Pupuk, pestisida, herbisida
🔹 Alat pertanian
🔹 Harga lebih murah karena pembelian kolektif
🔹 Kualitas terjamin dan pengiriman langsung ke lapangan
3. 📋 Sertifikasi ISPO & RSPO
Untuk menjaga keberlanjutan dan membuka akses pasar global, koperasi memfasilitasi proses sertifikasi:
🔹 Pendampingan dari pendaftaran hingga audit
🔹 Pelatihan sekolah lapang untuk petani
🔹 Dokumentasi, monitoring, dan sistem kontrol oleh ICS (Internal Control System)
4. 💰 Fasilitasi Dana Replanting
Koperasi mempermudah proses peremajaan kebun melalui:
🔹 Pengelolaan dana BPDPKS secara transparan
🔹 Bantuan teknis untuk pengajuan dan realisasi dana
🔹 Penggunaan dana untuk bibit unggul dan alat tanam ulang
5. 🛠️ Perawatan Jalan Usaha Tani (TLB)
Koperasi mengelola alat berat seperti grader dan excavator yang digunakan oleh anggota untuk:
🔹 Perbaikan jalan kebun dan akses panen
🔹 Pembukaan jalan baru ke lahan produksi
🔹 Layanan dilakukan secara bergilir, sesuai jadwal kelompok tani
Melalui lima bidang usaha ini, Koperasi SUTS tidak hanya meningkatkan produktivitas petani, tetapi juga memperkuat solidaritas dan keberlanjutan jangka panjang. Semua kegiatan didasarkan pada prinsip transparansi, tanggung jawab, dan pelayanan prima untuk anggota.